ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui BKD Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022, pada hari Senin, (07/03/2022).
Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c - III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a - IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c - IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan.
Ini disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH disaat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera Utara di Aula BKD Kabupaten Asahan.
Selain itu Nazaruddin juga mengatakan, "usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir."
Baca juga:
TP. PKK Kabupaten Asahan Raih 5 Penghargaan
|
"Untuk Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD", ucap Nazaruddin sekaligus menutup pembicaraannya. Edward Banjarnahor