ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si menyerahkan tanah wakaf untuk perkuburan seluas lebih kurang 9 rante kepada masyarakat Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, pada hari Rabu, (28/12/2022).
Terkait penyerahan tersebut, H. Humaidi Syamsuri Pane selaku tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan tanah wakaf perkuburan muslim kepada masyarakat Kedai Ledang.
"Terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami masyarakat Kelurahan Kedai Ledang, kami masyarakat Kelurahan Kedai Ledang akan memanfaatkan lahan ini sesuai dengan fungsinya", ucap Humaidi.
Sementera Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M mengatakan untuk penerbitan surat tanah ini sudah melalui proses. Dirinya juga nantinya akan menyerahkan kepengurusan tanah wakaf tersebut kepada LPM dan masyarakat Kedai Ledang.
"Nantinya surat tanah ini akan diserahkan kepada LPM, dan saya berharap dapat dijaga kondisinya sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kedai Ledang", ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan tanah wakaf untuk lokasi perkuburan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap pentingnya lokasi perkuburan khususnya di seputaran Kedai Ledang.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Selanjutnya dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami bahwa kepentingan dunia memang perlu untuk dikejar, namun diharapkan untuk tidak melupakan kepentingan yang lebih utama yakni kepentingan kita sebagai manusia setelah kehidupan berakhir.
"Manfaatkan usia yang diberikan Allah kepada kita, sebagai I’tibar bahwa kehidupan dunia hanyalah ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi amal yang akan dibawa ke akhirat nantinya”, ujar Wabup.
Lebih lanjut Wabup sampaikan, tanah wakaf yang diserahkan pada hari ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. “Saya berharap tanah wakaf ini dapat dikelola dengan manajemen dan penataan yang baik, agar dapat dimanfaatkan dengan semaksimalnya”, urai Wabup.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima surat tanah wakaf serta dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa secara simbolis berupa beras dan uang oleh Wakil Bupati. Edward Banjarnahor